Daftar Berita

Desa Sawocangkring Hadapi Tantangan Legalitas Usaha Mikro

Masih banyak pelaku usaha mikro di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk...

Penulis Vega Dwi Arista Radar Sidoarjo | Editor Vega Dwi Arista

Rabu, 23 Agustus 2023

Masih banyak pelaku usaha mikro di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas usaha mereka. Kondisi itu diungkapkan oleh Koordinator Desa sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan, Ibu Lilla Puji Lestari, S.Pd, M.Si dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilakukan oleh Kelompok 5 dari Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sepanjang-Sidoarjo.

Sejumlah usaha mikro di daerah tersebut menjadi sorotan utama. Khususnya, usaha pembuatan blangkon pacul gowang milik Abdul Rosid. Serta usaha pembuatan baju adat dari berbagai provinsi Indonesia milik Muhamad Hasan Ma’ruf.

Lilla menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Pihaknya .elihat bahwa banyak pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB. "Ini menjadi tantangan serius bagi perkembangan usaha mereka dan juga dalam hal legalitas," ujarnya.

Dalam rangka membantu mengatasi masalah itu, kelompok mahasiswa KKN UMAHA kelompok 5 turun tangan dengan melakukan pendampingan dalam proses pembuatan NIB. Proses tersebut melibatkan tahap pendataan awal hingga akhirnya izin NIB diterbitkan.

Idham Chalid, salah satu anggota kelompok menjelaskan, pihaknya merasa penting untuk memberikan kontribusi nyata dalam membantu pelaku usaha mikro. "Legalitas sangat penting dalam memperkuat usaha mereka dan juga memberikan perlindungan hukum,'' imbuhnya.

Diharapkan bahwa upaya dari kelompok mahasiswa tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kesiapan pelaku usaha mikro dalam memenuhi persyaratan legalitas. Langkah-langkah konkret seperti ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro.

Jika bisnis kita sudah mengantongi NIB dari Kementerian Investasi atau BKPM, terdapat beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Yaitu punya identitas resmi untuk menjalankan bisnis. Memudahkan pelaku bisnis dalam operasional bisnis sehari-hari. Mempermudah pelaku bisnis dalam mendapatkan dokumen legalitas bisnis lainnya. Sebagai bentuk kepatuhan pada hukum Indonesia. Memberikan keuntungan dalam akses pendanaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mempermudah memperoleh pelatihan dari pemerintah. Tepat sasaran dalam memperoleh program-program Pemerintah. Serta kemudahan memasuki komunitas resmi.