Data geospasial merupakan salah satu sumber daya informasi yang sangat penting dalam pengembangan desa. Dengan data geospasial, perencanaan pembangunan desa dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien. Namun tidak seluruh desa di Indonesia memiliki data geospasial yang secara khsusus bertema dengan fasilitas dan kondisi sumber daya alam yang ada di desa tersebut. Oleh karena itu, pemetaan geospasial desa merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan.
Pemetaan geospasial desa merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan data geospasial yang berkaitan dengan desa tersebut. Data geospasial yang dikumpulkan meliputi data spasial dan atribut desa. Data spasial meliputi data batas desa, data jalan, data sungai, data gunung, data hutan, dan data lainnya yang berkaitan dengan kondisi geografis desa. Sedangkan data atribut desa meliputi data jumlah penduduk, data jumlah rumah tangga, data jumlah fasilitas umum, data jumlah fasilitas pendidikan, data jumlah fasilitas kesehatan, dan data lainnya yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi desa.
Kali ini, saya (Rengga) melakukan pemetaan geospasial secara khusus di Desa Sawocangkring. Pemetaan dilakukan melalui survei lapangan, citra udara, hasil jejak GPS. Pengolahan data menggunakan perangkat lunak SIG (Sistem Informasi Geografis) yaitu OpenStreetMap dan GeoJSON. Dari hasil pemetaan yang telah dilakukan, terdapat beberapa capaian yaitu tersedianya data dasar seperti data saranan & prasarana pemerintahan desa, fasilitas pendidikan, fasilitas keagamaan, fasilitas jalan & arah.
Dengan adanya data geospasial desa, diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik dan efisien. Selain itu, data geospasial desa juga dapat digunakan oleh masyarakat desa untuk mengakses informasi tentang desa mereka. Dengan demikian, pemetaan geospasial desa merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan dalam rangka pengembangan desa yang lebih baik.